Selamat datang di webservis
Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara

KPKNL Palembang

moto layanan kami

MANTAP : (Melayani dengan Amanah, Tulus, Andal, dan Profesional)

Pemberitahuan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara per Semester I Tahun 2011 dengan KPKNL Palembang

Kepada :
Yth. Kepala Satuan Kerja di Wilayah Kerja KPKNL Palembang
di Tempat

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 102/PMK.05/2009 tentang Tata Cara Rekonsiliasi BMN dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pusat (LKPP), dengan ini disampaikan hal sebagai berikut:

  1. Batas waktu Rekonsiliasi dan Pemutakhiran data BMN Semester I tahun 2011 dengan KPKNL Palembang dimulai tanggal 1 Juli 2011 dan selambat-lambatnya tanggal 7 Juli 2011. Bagi satuan kerja yang tidak melaksanakan rekonsiliasi dan pemutakhiran data BMN sesuai batas waktu tersebut diatas akan dikenakan sanksi Penundaan Penerbitan SP2D sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 171/PMK.05/2007 pasal 73 Ayat 3.
  2. Untuk mekanisme Rekonsiliasi dan Pemutakhiran data BMN semester I tahun 2011 diwajibkan bagi satuan kerja telah menggunakan aplikasi SIMAK BMN dan PERSEDIAAN 2010.
  3. Bagi satuan kerja yang belum melaksanakan rekonsiliasi semester II dan Tahunan 2010 maka rekonsiliasi semester I 2011 belum dapat dilaksanakan.
  4. Sebelum melaksanakan rekonsiliasi dan pemutakhiran data BMN dengan KPKNL Palembang agar terlebih dahulu melaksanakan rekonsiliasi internal antara UAKPA (SAKPA) dengan UAKPB (SIMAK BMN 2010) dan dituangkan dalam Berita Acara Rekon Internal sesuai dengan Lampiran II.a, II.b dan II.c Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor: Per-07 /KN/2009 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Rekonsiliasi Data Barang Milik Negara Dalam Rangka Penyusunan Laporan Barang Milik Negara Dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat

5. Dokumen dan Arsip Data Komputer (ADK) BMN yang harus disiapkan, yaitu:

a. Dokumen

  • Laporan Posisi BMN di Neraca per Semester I tahun 2011 yang dicetak dari aplikasi SIMAK BMN 2010.
  • Laporan Barang Kuasa Pengguna semester I tahun 2010 (intra komtabel, ekstra komtabel, gabungan intra dan ekstra komtabel, barang bersejarah, aset tak berwujud dan konstruksi dalam pengerjaan) yang dicetak dari aplikasi SIMAK 2010.
  • Laporan Neraca per Semester I Tahun 2011 yang dicetak dari SAK 2011.
  • Laporan Rekonsiliasi saldo awal BMN periode saldo awal bulan januari 2011 yang dicetak dari aplikasi SAKPA 2011.
  • Laporan Rekonsiliasi BMN tahun berjalan periode laporan mulai bulan januari s/d juni 2011 yang dicetak dari aplikasi SAKPA 2011.

b. Arsip Data Komputer (ADK)

  • BackUp SIMAK BMN 2010 per semester I tahun 2011.
  • File Pengiriman ke KPKNL (Data tahun berjalan dan Data saldo tahun yang lalu) dari menu utility di Aplikasi SIMAK BMN 2010, sub menu pengiriman ke UAPPB-W/UAPPB-E1/KPKNL.
  • pengiriman hasil rekon ke KPKNL pada menu rekonsiliasi BMN sub menu Pengiriman Hasil Rekon Ke KPKNL dari Aplikasi SAKPA 2011.
Bagi satuan kerja yang membutuhkan layanan konsultasi terkait Rekonsiliasi dan pemutakhiran data BMN maupun Aplikasi SIMAK BMN dan PERSEDIAAN 2010 akan dilayanani di hari kerja sebelum tanggal 1 Juli 2011.

Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.


Kepala Kantor

ttd

Karman


* untuk keterangan lebih lanjut terkait tata cara instalasi SIMAK-BMN dan PERSEDIAAN 2010 satuan kerja dapat berkonsultasi dengan Kanwil maupun Koordinator Tingkat Wilayah karena telah mendapatkan Sosialisasi dari KPKNL Palembang

1 komentar:

  1. Mantap, terima kasih untuk dokumen pendukung rekon SIMAK - SAKPA 2011. Dua Jempol untuk KPKNL Palembang...

    BalasHapus

Terima kasih atas kunjungan di website kami. Kritik dan saran dapat dikirim melalui email : pkn.palembang@gmail.com