Selamat datang di webservis
Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara

KPKNL Palembang

moto layanan kami

MANTAP : (Melayani dengan Amanah, Tulus, Andal, dan Profesional)

s-409/KN/2010-tentang-lelang-bongkaran


Surat Petunjuk lelang bongkaran atas BMN yang dapat dijadikan sebagai dasar kami salinkan dari website KPKNL Lhokseumawe.


5 komentar:

  1. bagaimana untuk bongkaran bangunan kategori rekonstruksi ???

    BalasHapus
  2. untuk rekonstruksi tersebut apakah mengubah secara keseluruhan arsiteknya atau hanya menambah bagian bangunan?
    pengertian yang kami sampaikan tentang bongkaran ada 3 yakni.
    1.rehabilitasi- perbaikan aset rusak sebagian dengan tanpa meningkatkan kualitas/kapasitas dengan maksud digunakan dengan kondisi semula
    2.Renovasi- adalah perbaikan aset tetap yang rusak atau pengganti yang baik dengan maksud meningkatkan kapasitas/kualitas
    3.restorasi- perbaikan aset tetap yang rusak dengan tetap mempertahankan arsitekturnya.

    bongkaran tersebut dikategorikan sebagai sebagian barang dari BMN saja dan tidak menyebabkan BMN sebelumnya hapus maka untuk lelang bongkaran tidak memerlukan persetujuan penghapusan dari Pengelola Barang, akan tetapi Pengguna barang mengajukan izin persetujuan penjualan BMN.
    dan proses selanjutnya adalah penjualan melalui lelang.
    demikian semoga dapat membantu

    BalasHapus
  3. apakah perlakuan untuk BMD sama dengan Perlakuan BMN ??? di PP.6/2006 dan Pemendagri 17/2007, tidak dijelaskan secara rinsi untuk lelang bongkaran eks gedung/bangunan yang dihapuskan.

    BalasHapus
  4. untuk BMD merupakan domain dari Permendagri 17/2007. sedangkan untuk Lelang Bongkaran (ruang lingkup BMN) mengacu kepada SE-04/KN/2012 tentang penyelesaian bongkaran BMN karena perbaikan.

    BalasHapus
  5. Dalam pelaksanaan pembangunan kembali gedung yang baru (desain baru,bangun secara total), untuk pelaksanaan lelang bongkaran nya masuk ke jenis lelang apa?

    BalasHapus

Terima kasih atas kunjungan di website kami. Kritik dan saran dapat dikirim melalui email : pkn.palembang@gmail.com